Seiring
dengan perkembangan zaman, makin banyak metode kurikulum yang diterapkan oleh
sekolah mulai dari tingkat terendah sampai teratas. Berita terbaru, sekolah
wajib menerapkan kurikulum 2013 sebagai ganti kurikulum sebelumnya karena
dinilai kurang efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun “sang pembuat
kurikulum” juga tidak bisa menjamin sistem ini akan berhasil atau tidak dalam
meningkatkan mutu pendidikan.
Ironisnya lembaga pendidikan sebagai
salah satu media pentransfer ilmu kurang memperhatikan masalah ini. Banyak
buku-buku ajar yang bernuansa erotis dan mengandung kata-kata kasar. Kasus
teraktual di Sleman terdapat kuesioner dalam buku ajar yang menampilkan ukuran
alat vital. Ini sangat tidak masuk akal, meski dinas kesehatan menyatakan
tujuannya semata-mata untuk mengetahui kepribadian dan ciri pubertas pada
siswa, namun hal ini sudah kelewat batas, tidak seharusnya melalui langkah
seperti ini. Kejadian serupa juga terjadi di salah satu sekolah di Demak yang
dalam buku ajar Bahasa Indonesia terdapat kata-kata makian dan kasar. Hal ini
sangat tidak mendidik bagi siswa.
Pemerintah hendaknya memperhatikan
kejadian seperti ini, dan membuat langkah preventif agar tidak terjadi pada
tahun-tahun berikutnya. Lembaga pendidikan hendaknya tidak hanya mengajarkan
ilmu pengetahuan dan kecerdasan intelektual, tapi juga mengajarkan mereka
kecerdasan emosional dan spiritual, agar generasi ke depan tidak hanya
mempunyai wawasan tinggi namun juga beretika baik. Ingat eksistensi suatu
masyarakat itu dilihat dari etikanya. Ketika tidak mempunyai etika, maka tidak
ada nilainya sama sekali di hadapan bangsa lain apalagi di hadapan Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar