Rabu, 22 Januari 2014

Solusi Islam Menyikapi Banjir

Musim hujan tahun ini kelihatannya lebih parah daripada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bisa telihat banyaknya koban banjir di mana-mana tak terkecuali daerah pantura. Jalan-jalan utama di Kudus, Demak, Pati, Jepara dan Rembang tergenang air yang bisa menghambat pengguna jalan. Bahkan di kota Saya sendiri yakni Jepara baru kali ini merasakan banjir yang begitu dahsyat, padahal pada tahun sebelumnya tidak spernah terkena banjir. Hal yang sama juga dikatakan oleh beberapa teman saya di berbagai daerah di pantura. Lantas pertanyaannya kenapa hal ini bisa terjadi?
            Kalau dilihat dari perspektif Alquran kejadian ini adalah akibat dari ulah manusia sendiri yang sering membuang sampah sembarangan, menebang pohon-pohon dan lain sebagainya. Karena pada dasarnya kerusakan di dunia ini baik di darat maupun di laut  itu akibat ulah manusia (Q.S. ar-Rum: 41), atau semua ini merupakan suatu adzab bagi makhluk yang sudah terlalu melanggar perintah-Nya? Itu semua rasional, karena umat-umat terdahulu yang membangkang juga dimusnahkan dengan adzab. Dimulai dari kaum Nabi Nuh yang tidak mau menerima ajakannya harus ditumpas dengan banjir bah yang mematikan semua makhluk yang kafir. Kaum Ad yang merupakan pengikut Nabi Hud juga terlaknat dengan angin kencang (menurut sebagian mufassir angin tersebut dinamakan dabbur) yang berhembusa tanpa henti selama 8 hari 7 malam. Generasi setelahnya pun kaum Tsamud, yang merupakan kaum Nabi Shalih juga ditimpa angin dan petir yang mematikan. Tak ketinggalan pengikut Nabi Luth yang melakukan homo seksual terlaknat dengan hujan batu dari langit. Demikian Kaum Madyan pengikut Nabi Syu’aib juga ditimpa hujan api.  
            Kita semua harus bersyukur pada Allah berkat salah satu di antara dua doa besar Nabi Muhammad yang dikabulkan, yaitu semua makhluk yang ingkar terhadap ajarannya tidak langsung diadzab seketika (sementara doa yang lainnya yaitu umat Muhammad tidak akan meninggal dalam keadaan kelaparan). Ini semua berkat jasanya yang diutus sebagai rahmatan lil ‘alamin. Meski demikian, jangan lantas kita jemawa dengan “garansi” yang diberikan Allah tersebut. Memang benar Allah tidak akan membunuh makhluk yang kafir semua seketika, namun masih memungkinkan untuk mengadzabnya dengan perlahan-lahan. Ada sebagian yang dimusnahkan dengan gunung meletus (seperti kejadian Sinabung), ada yang dengan banjir, dan lain-lain.
            Meski musibah (kalau tidak mau disebut adzab) ada di mana-mana, berkat sifat rahman Allah, senantiasa ada hikmah dibalik itu semua. Para pengangguran yang biasanya tidak mempunyai pekerjaan tiba-tiba bekerja sebagai pendorong mobil yang macet di tengah jalan, pedagang nasi yang biasanya menjualnya dengan harga 3 ribu sekarang naik dua kali lipat, dan sebagainya. Memang tidak salah kerja seperti itu, tapi saya kira kurang etis apabila kita bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Lantas dengan solusi bagaimana kita menyikapinya?
            Mungkin sebagian masyarakat akan berpendapat jalan terbaik adalah istighfar dan menyesali perbuatan dosa masing-masing. Namun kalau melihat isyarat Alquran, sebenarnya hal tersebut kurang tepat. Alquran memerintah agar manusia istighfar dan taubat supaya Allah menurunkan rahmat dari langit yang berupa air hujan, sebagaimana tersurat dalam Q.S. Hud: 52.  Jadi jikalau keadaannya sudah banjir tapi masih istighfar terus, mungkin saja air dari langit (banjir) semakin besar. Lalu bagaimana solusi yang tepat untuk hal ini?
            Alquran memang tidak menjelaskan, namun ada sebuah hadis yang memberikan solusi, yaitu cerita seorang A’rabi yang sowan kepada Nabi seraya mengadu keadaan daerahnya yang kekeringan lalu Nabi menyuruhnya untuk istighfar dan taubat, orang tersebut pun menjalankannya. Selang beberapa waktu, orang tersebut kembali kepada Nabi: Wahai Nabi dengan istighfar terus kita akhirnya dihujani sampai-sampai sekarang terjadi banjir. Akhirnya Nabi menyarankan orang tersebut untuk memperbanyak membaca doa Allahumma hawalaina wala ‘alaina (ya Allah, silahkan Engkau memberi hujan di sekeliling kita, namun jangan pada kita).  Akhirnya benar-benar reda banjir yang terjadi setelah masyarakatnya memperbanyak doa itu.
            Ada dua pelajaran yang dapat diambil dari cerita A’rabi tadi dalam menyikapi banjir, yang pertama minta pertolongan pada Nabi, yang sekarang bisa diimplementasikan dengan membaca salawat padanya (terlebih sekarang masih di bulan kelahiran Nabi) dan yang kedua membaca doa tersebut. Mari sama-sama memperbanyak bacaan Allahumma shalli ‘ala sayyidina muhammad, Allahumma hawalaina wala alaina. Semoga banjir benar-benar reda. Amin. 

Minggu, 19 Januari 2014

AL-QUR’AN PUN BERBICARA CINTA

Makna cinta itu masih diperselisihkan, hal ini karena cinta tidak dapat dideteksi kecuali melalui gejala psikologis, sifat, perilaku, dan pengaruh yang diakibatkan pada diri seseorang yang mengalaminya. Menurut kamus bahasa Indonesia kata cinta sendiri mempunya arti kasih sayang, suka sekali, dan sayang sekali.
Sedangkan menurut sebagian kaum sufi, cinta adalah dasar dan prinsip perjalanan menuju Allah. Semua keadaan dan peringkat yang dialami oleh salik adalah tingkat-tingkat cinta kepada-Nya, dan semua maqam dapat mengalami kehancuran, kecuali cinta. Ia tidak bisa hancur dalam keadaan apapun selama jalan menuju Allah tetap ditelusuri. 
Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya dan juga bisa diperbudak oleh cintanya. Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga, yaitu: pertama, lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain. Kedua, lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain. Ketiga, lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri. (Abu Hamid al-Ghazali: 331)
Dalam al-Qur’an banyak kata yang menunjukkan kata cinta (hubb) dengan berbagai derivasinya, baik yang berupa verbal maupun nominal, baik yang berupa plural maupun singular. Tercatat sekitar 100 kata yang berasal dari kata dasar hubb, wudd, syauq maupun lainnya (Muhammad Sidqi al-‘Athar, Mu’jam Mufahras li al-Fazh al-Qur’an). Berikut beberapa macam cinta yang disebut oleh al-Qur’an dan penjelasannya.
Pertama, cinta Mawaddah adalah jenis cinta menggebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Kedua, cinta Rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita.
Ketiga, cinta Mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al-Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al-mail).
Keempat, cinta Syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al-Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha kepadaYusuf.
Kelima, cinta Ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma kebenaran. Al-Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta rafah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q.S. 24:2). Keenam, cinta Shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al-Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha (berupa masuk penjara), sebab jika tidak lama kelamaan Yusuf tergelincir dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al-jahilin (Q.S. 12:33).
Ketujuh, cinta Syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al- Qur’an. Dalam (Q.S. 29:5) dikatakan bahwa barang siapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu. Sementara yang terakhir, yaitu cinta Kulfah, yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif meski sulit. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q.S. 2:286).
            Al-Qur’an tidak menafikan bahwa manusia diberikan rasa cinta kepada lawan jenis, anak, harta benda, kendaraan dan lain sebagainya. Namun bagi orang yang taqwa besok di akhirat akan mendapatkan balasan yang lebih baik dari itu semua yaitu surga, bidadari, dan ridha Allah (Q.S. 3:14-15). Al-Qur’an pun dalam ayat lain menjelaskan bahwa cinta hakiki seorang muslim harus ada pada 3 hal, Allah, Rasul-Nya, dan jihad (Q.S. 9: 24).


Selasa, 07 Januari 2014

Ngaji Nuzhatul Muttaqin Bareng Kang Ozy

وعن أنَسٍ  رضي الله عنه، قَالَ : لَمَّا ثَقُلَ النَّبيُّ - صلى الله عليه وسلم - جَعلَ يَتَغَشَّاهُ الكَرْبُ ، فَقَالَتْ فَاطِمَةُ رضي الله عنها : وَاكَربَ أَبَتَاهُ . فقَالَ : لَيْسَ عَلَى أَبيكِ كَرْبٌ بَعْدَ اليَوْمِ فَلَمَّا مَاتَ ، قَالَتْ : يَا أَبَتَاهُ، أَجَابَ رَبّاً دَعَاهُ ! يَا أَبتَاهُ، جَنَّةُ الفِردَوسِ مَأْوَاهُ ! يَا أَبَتَاهُ ، إِلَى جبْريلَ نَنْعَاهُ ! فَلَمَّا دُفِنَ قَالَتْ فَاطِمَةُ رَضي الله عنها : أَطَابَتْ أنْفُسُكُمْ أنْ تَحْثُوا عَلَى رَسُول الله صلى الله عليه وسلم التُّرَابَ ؟! رواه البخاري .
28.          Diriwayatkan dari Anas radiyallahu ’anhu; ia Berkata : ketika Nabi shallahu ‘alaihi wa salam menderita sakit keras dan mengalami penderitaan (menjelang wafatnya), Fathimah radhiyallahu ’anha  berkata: “ Duhai.... alangkah menderitanya Ayah!” Beliau bersabda: “ Ayahmu tidak akan menderita lagi setelah hari ini.” Ketika beliau wafat, fatimah berkata : “ wahai ayahku, yang telah memenuhi panggilan rabb; wahai Ayahku, surga firdauslah tempat kembalinya;wahai ayahku kepada jibril kami mengabarkan kepergiannya.” Dan ketika beliau telah di kubur, Fatimah berujar: “ senangkah jiwa kamu sekalian jika menaburkan tanah diatas makam rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam?” (Bukhari 4462).
Pelajaran yang terkandung dalam hadits
1.    Orang yang hendak meninggal (sekarat) boleh menampakkan rasa sakitnya ketika menghadapi sakaratul-maut.
2.    Boleh menyebutkan sifat atau keadaan yang dihadapi si mayit setelah kematianya.
3.    Kesabaran rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi sakaratul-maut dan penderitaan yang luar biasa didalamnya.
4.    Nabi juga mengalami sakitnya sakratul maut sebagaimana yang dialami oleh umatnya.
5.    Sakitnya rasul saat sakratul maut bukan karena balasan perbuatannya tapi agar mendapat pahala yang berlipat.
6.    Nabi tidak akan merasakan peristiwa yang berat lagi setelah sakratul maut. Terlebih saat di surga beliau akan mendapatkan kedudukan yang tinggi.
7.    Peristiwsa yang paling berat dialami seseorang adalah saat sakratul maut.
8.    Anjuran untuk berdoa agar mendapatkan surga firdaus karena merupakan surga yang paling tinggi tingkatannya.
9.    Para sahabat sangat merasa kehilangan dan tidak senang (berduka) saat Rasulullah dimakamkan. Hal ini dibuktikan dengan tidak menjawabnya mereka terhadap pertanyaan Fatimah.

وعن أبي زَيدٍ أُسَامَةَ بنِ زيدِ بنِ حارثةَ مَوْلَى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم وحِبِّه وابنِ حبِّه رضي اللهُ عنهما ، قَالَ : أرْسَلَتْ بنْتُ النَّبيِّ  صلى الله عليه وسلم  إنَّ ابْني قَد احْتُضِرَ فَاشْهَدنَا ، فَأَرْسَلَ يُقْرىءُ السَّلامَ ، ويقُولُ : (( إنَّ لله مَا أخَذَ وَلَهُ مَا أعطَى وَكُلُّ شَيءٍ عِندَهُ بِأجَلٍ مُسَمًّى فَلتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ )) فَأَرسَلَتْ إِلَيْهِ تُقْسِمُ عَلَيهِ لَيَأتِينَّهَا . فقامَ وَمَعَهُ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ ، وَمُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ ، وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ ، وَزَيْدُ بْنُ ثَابتٍ ، وَرجَالٌ رضي الله عنهم، فَرُفعَ إِلَى رَسُول الله صلى الله عليه وسلم الصَّبيُّ، فَأقْعَدَهُ في حِجْرِهِ وَنَفْسُهُ تَقَعْقَعُ ، فَفَاضَتْ عَينَاهُ فَقالَ سَعدٌ : يَا رسولَ الله ، مَا هَذَا ؟ فَقالَ : (( هذِهِ رَحمَةٌ جَعَلَها اللهُ تَعَالَى في قُلُوبِ عِبَادِهِ )) وفي رواية : (( فِي قُلُوبِ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ ، وَإِنَّما يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبادِهِ الرُّحَماءَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

29.          Diriwayatkan dari Abu Zaid Usamah bin Zaid Haritsah, mantan budak, kekasih dan anak kekasih rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam; ia berkata: “ salah seorang putri nabi shallahu ‘alaihi wa sallam  mengutus seseorang untuk menyampaikan pesan berikut (kepada Nabi): anakku akan meninggal, karena itulah datanglah kepada kami, kemudian nabi hanya menyampaikan salam seraya bersabda: “sungguh menjadi hak Allah untuk mengambil atau memberi, dan segala sesuatu disertai dengan ajal yang telah ditentukan disisi-Nya , maka hendaklah kamu sabar dan mohonlah pahala kepada allah.” Kemudian orang yang disuruh itu datang kembali sambil  meminta dengan sangat serta di barengi dengan sumpah agar beliau memenuhinya maka pergilah beliau bersama Sa’id bin ‘ubadah, Mu’adz bin Jabal, Ubay bin Ka’b,Zaid bin Tsabit, dan beberapa sahabat yang lain.
Anak sakit itupun disodorkan kepada rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, lantas didudukan dipangkuan  Beliau, sedang nafasnya tersengal-sengal, maka meneteslah air mata beliau. Kemudian sa’ad bertanya: “wahai Rasulallah, kenapa engkau menteskan air mata?” beliau menjawab tetesan airmata itu merupakan rahmat yang dikaruniakn allah ta’ala kedalam hati hamba-hambanya.” Dalam riwayat lain dikatakan: kedalam hati hamba-hamba yang dikehendaki-nya, dan sesungguhnya allah menyayangi hamba-hamanya yang menpunyai rasa sayang (terhadap sesamanya)” (muttafaqun ‘alaih, bukhari 1284 dan muslim 923)
Penjelasan hadis
Putri Nabi yang dimaksud adalah Zainab, sedangkan Anaknya yang mengalami sakratul maut bernama Ali.
Beberapa sahabat lain, menurut para pensyarah hadis adalah Ubadah bin Shamit, Usamah dan Abdurrahman bin Auf.
Pelajaran yang terkandung dalam hadits
1.    Boleh menghadirkan orang yang dianggap mempunyai keutamaan kepada orang tengah menghadapi kematian, karena mengharap berkah dan doanya, serta di perbolehkannya bersumpah kepadanya.
2.    Undangan selain walimah hukumnya tidak wajib untuk mendatanginya.
3.    Anjuran untuk memenuhi undangan orang yang mengucapkan sumpah.
4.    Allah berkuasa untuk memberi dan mencabut kembali pemberiannya.
5.    Ajal seseorang sudah ditentukan Allah, tidak bisa dimajukan dan juga tidak bisa diakhirkan.
6.    Kesunnahan untuk mendatangkan orang yang alim saat seseorang mengalami sakratul maut.
7.    Kesunnahan bagi anggota keluarga untuk berada di samping orang yang mengalami sakratul maut.
8.    Hendaknya seseorang sabar terhadap ketentuan Allah dan dengan kesabaran itu niat untuk mencari ridlo serta balasan dari Allah.
9.    Kesabaran seseorang terhadap ketentuan Allah itu termasuk bagian dari amal shalih.
10.     Anjuran untuk berbelas kasihan dan menyanyangi semua makhluk Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
11.     Orang yang mengasihi makhluk Allah maka akan dikasihi Allah.
12.     Peringatan agar tidak berhati keras dan bermata beku,
13.     Boleh menangis tanpa meratap.
14.     Menghibur orang yang tengah mendapat musibah dengan sesuatu yang meringankan beban ujiannya.

وعن صهيب رضي الله عنه: أنَّ رسولَ الله - صلى الله عليه وسلم، قَالَ : (( كَانَ مَلِكٌ فيمَنْ كَانَ قَبلَكمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ للمَلِكِ : إنِّي قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إلَيَّ غُلاماً أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ ؛ فَبَعثَ إِلَيْهِ غُلاماً يُعَلِّمُهُ ، وَكانَ في طرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ ، فَقَعدَ إِلَيْه وسَمِعَ كَلامَهُ فَأعْجَبَهُ ، وَكانَ إِذَا أتَى السَّاحِرَ ، مَرَّ بالرَّاهبِ وَقَعَدَ إِلَيْه ، فَإذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ ، فَشَكَا ذلِكَ إِلَى الرَّاهِب ، فَقَالَ : إِذَا خَشيتَ السَّاحِرَ ، فَقُلْ : حَبَسَنِي أَهْلِي ، وَإذَا خَشِيتَ أهلَكَ ، فَقُلْ : حَبَسَنِي السَّاحِرُ . فَبَيْنَما هُوَ عَلَى ذلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتِ النَّاسَ ، فَقَالَ : اليَوْمَ أعْلَمُ السَّاحرُ أفْضَلُ أم الرَّاهبُ أفْضَلُ ؟ فَأخَذَ حَجَراً، فَقَالَ : اللَّهُمَّ إنْ كَانَ أمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هذِهِ الدّابَّةَ حَتَّى يَمضِي النَّاسُ ، فَرَمَاهَا فَقَتَلَها ومَضَى النَّاسُ ، فَأتَى الرَّاهبَ فَأَخبَرَهُ . فَقَالَ لَهُ الرَّاهبُ : أَيْ بُنَيَّ أَنْتَ اليَومَ أفْضَل منِّي قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى ، وَإنَّكَ سَتُبْتَلَى ، فَإن ابْتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَيَّ ؛ وَكانَ الغُلامُ يُبْرىءُ الأكْمَهَ وَالأَبْرصَ ، ويداوي النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الأَدْوَاء . فَسَمِعَ جَليسٌ لِلملِكِ كَانَ قَدْ عَمِيَ ، فأتاه بَهَدَايا كَثيرَةٍ ، فَقَالَ : مَا ها هُنَا لَكَ أَجْمعُ إنْ أنتَ شَفَيتَنِي ، فَقَالَ : إنّي لا أشْفِي أحَداً إِنَّمَا يَشفِي اللهُ تَعَالَى ، فَإنْ آمَنْتَ بالله تَعَالَى دَعَوتُ اللهَ فَشفَاكَ ، فَآمَنَ بالله تَعَالَى فَشفَاهُ اللهُ تَعَالَى ، فَأَتَى المَلِكَ فَجَلسَ إِلَيْهِ كَما كَانَ يَجلِسُ ، فَقَالَ لَهُ المَلِكُ : مَنْ رَدّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ ؟ قَالَ : رَبِّي ، قَالَ : وَلَكَ رَبٌّ غَيري ؟ قَالَ : رَبِّي وَرَبُّكَ اللهُ ، فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الغُلامِ ، فَجيء بالغُلاَمِ ، فَقَالَ لَهُ المَلِكُ : أيْ بُنَيَّ ، قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرىء الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وتَفْعَلُ وتَفْعَلُ ! فَقَالَ : إنِّي لا أَشْفي أحَداً ، إِنَّمَا يَشفِي الله تَعَالَى . فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهبِ ؛ فَجِيء بالرَّاهبِ فَقيلَ لَهُ : ارجِعْ عَنْ دِينكَ ، فَأَبَى ، فَدَعَا بِالمِنْشَارِ فَوُضِعَ المِنْشَارُ في مَفْرق رَأسِهِ ، فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ، ثُمَّ جِيءَ بِجَليسِ المَلِكِ فقيل لَهُ : ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ ، فَأَبَى ، فَوضِعَ المِنْشَارُ في مَفْرِق رَأسِهِ ، فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ، ثُمَّ جِيءَ بالغُلاَمِ فقيلَ لَهُ : ارْجِعْ عَنْ دِينكَ ، فَأَبَى ، فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أصْحَابهِ ، فَقَالَ : اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الجَبَل ، فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذِرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإلاَّ فَاطْرَحُوهُ . فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الجَبَلَ ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ أكْفنيهمْ بِمَا شِئْتَ ، فَرَجَفَ بهِمُ الجَبلُ فَسَقَطُوا، وَجاءَ يَمشي إِلَى المَلِكِ ، فَقَالَ لَهُ المَلِكُ : مَا فَعَلَ أصْحَابُكَ ؟ فَقَالَ : كَفَانِيهمُ الله تَعَالَى ، فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ : اذْهَبُوا بِهِ فاحْمِلُوهُ في قُرْقُورٍ وتَوَسَّطُوا بِهِ البَحْرَ ، فَإنْ رَجعَ عَنْ دِينِهِ وإِلاَّ فَاقْذِفُوهُ . فَذَهَبُوا بِهِ ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ أكْفِنيهمْ بمَا شِئْتَ ، فانْكَفَأَتْ بِهمُ السَّفينةُ فَغَرِقُوا ، وَجَاء يَمْشي إِلَى المَلِكِ . فَقَالَ لَهُ المَلِكُ : مَا فعلَ     أصْحَابُكَ ؟ فَقَالَ : كَفَانيهمُ الله تَعَالَى . فَقَالَ لِلمَلِكِ : إنَّكَ لَسْتَ بقَاتلي حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ . قَالَ : مَا هُوَ ؟ قَالَ : تَجْمَعُ النَّاسَ في صَعيدٍ وَاحدٍ وتَصْلُبُني عَلَى جِذْعٍ ، ثُمَّ خُذْ سَهْماً مِنْ كِنَانَتي ، ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ في كَبدِ القَوْسِ ثُمَّ قُلْ : بسْم الله ربِّ الغُلاَمِ، ثُمَّ ارْمِني، فَإنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذلِكَ قَتَلتَني، فَجَمَعَ النَّاسَ في صَعيد واحدٍ ، وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ، ثُمَّ أَخَذَ سَهْماً مِنْ كِنَانَتِهِ ، ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ في كَبِدِ القَوْسِ ، ثُمَّ قَالَ : بِسمِ اللهِ ربِّ الغُلامِ ، ثُمَّ رَمَاهُ فَوقَعَ في صُدْغِهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ في صُدْغِهِ فَمَاتَ ، فَقَالَ النَّاسُ : آمَنَّا بِرَبِّ الغُلامِ ، فَأُتِيَ المَلِكُ فقيلَ لَهُ : أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ والله نَزَلَ بكَ حَذَرُكَ . قَدْ آمَنَ النَّاسُ . فَأَمَرَ بِالأُخْدُودِ بأفْواهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وأُضْرِمَ فيهَا النِّيرانُ وَقَالَ : مَنْ لَمْ يَرْجعْ عَنْ دِينهِ فَأقْحموهُ فيهَا ، أَوْ قيلَ لَهُ: اقتَحِمْ فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءت امْرَأةٌ وَمَعَهَا صَبيٌّ لَهَا ، فَتَقَاعَسَتْ أنْ تَقَعَ فيهَا، فَقَالَ لَهَا الغُلامُ : يَا أُمهْ اصْبِري فَإِنَّكِ عَلَى الحَقِّ ! )) رواه مسلم .
30.          Diriwayatkan dari Shuhaib bahwa rasulullah Sholallah ‘alahiwasallam bersabda: ‘’ Dulu kala ada seorang raja yang mempunyai tukang sihir ketika tukang sihir itu telah tua, ‘Saya sudah tua kirimkanlah seorang pemuda kepada saya, akan saya ajari ilmu sihir’ sang raja mengirim seorang pemuda kepadanya. Ditengah perjalanan, pemuda tersebut bertemu seorang pendeta lalu dia duduk untuk mendengarkan ajaran pendeta tadi yang ternyata sangat menyenangkan. Bila ia pergi untuk mendatangi tukang sihir, ia menemui pendeta lebih dulu dan mendengarkan ajarannya. Manakala pemuda itu bertemu dengan tukang sihir, ia di pukuli. Dan ketika hal itu di adukan kepada sang pendeta, ia berkata bila kamu merasa takut kepada tukang sihir, katakan ‘keluargaku menahanku’ dan kalau kamu khawatir dimarahi keluargamu katakan ‘tukang sihir menahanku’. Ketika pemuda itu dalam keadaan demikian, tiba- tiba ada binatang raksasa yang melintangi jalan orang- orang maka ia berkata: ‘hari ini aku akan tahu manakah yang lebih utam; tukang sihir atau pendeta ?. ‘Kemudian dia mengambil batu seraya berkata: Wahai Allah, jika ajran pendeta itu lebih engkau sukai dari pada ajaran tukang sihir, bunuhlah binatang ini sehingga orang- orang bisa lewat.’ Binatang itu pun dilemparnya dengan batu, lalu mati, dan orang- orang bisa lalu lalang kembali setelah itu ia menemui pendeta dan menceritakan kejadian tadi sang pendeta berkata: ‘wahai anakku, hari ini kamu lebih utama dariku, kamu telah mencapai apa yang tidak bisa kucapai, dan kamu akan diuji. Kalau kamu di uji, jangan menunjukan kepadaku’. Sementara pemuda tadi dapat menyembuhkan orang buta, penderita penyakit kusta, dan mengobati beragam penyakit yang diderita manusia. Keahliannya itu terdengar yang buta, maka ia dipanggil dan di janjikan akan diberi hadiah yang banyak. Kata menteri itu: “Kalau kamu dapat menyembuhkan aku, maka segenap yang ada disini akan kuberikan padamu”. Saut pemuda itu: “Saya tidak dapat menyembuhkan seorangpun. Yang bisa menyembuhkan hanyalah Allah. Kalau anda mau beriman kepada Allah, aku akan berdo’a agar Dia menyembuhkan anda”. Sang mentri mau beriman, maka Allah pun menyembuhkannya. Kemudian ia menghadap raja dan ikut bersidang seperti biasanya. “Siapa yang mengembalikan penglihatanmu itu?” tanya sang raja kepadanya. Mentri menjawab: “Tuhan saya”. Sang raja bertanya lagi: “apakah kamu mempunyai tuhan selain aku?. Jawab menteri: “tuhan saya dan tuhan anda adalah Allah”. Maka ia ditangkap dan disiksa terus- menerus sampai akhirnya ia menunjuk sang pemuda. Kemudian si pemuda di datangkan, lalu raja berkata kepadanya: “hai anakku, aku telah mendengar bahwa dengan sihirmu kamu bisa menyembuhkan orang buta, sakit kusta dan lain- lain”.
Pemuda itu berkata: “sesungguhnya saya tidak dapat menyembuhkan seorangpun. Yang dapat menyembuhkan hanyalah Allah”. Maka ia di tangkap lalu disiksa terus- menerus sehingga akhirnya ia menunjuk sang pendeta. Sang pendetapun dihadapkan lalu dikatakan kepadanya: “keluarlah dari agamamu!” pendeta menolak, maka sang raja meminta gergaji lalu diletakkan di tengah- tengah kepala sang pendeta, lantas tubuh sang pendeta di gergaji hingga terbelah menjadi dua bagian. Kemudian sang pemuda dihadapkan dan dikatakatan kepadanya:’’ keluarlah dari agamu!’’ pemuda itu menolak , maka pemuda itu diserah kan kepada sekelompok pengituk raja. Kemudian raja menitahkan: “ bawalah dia ke gunung anu. Apabila kamu talah sampai ke puncaknya, dan jika ia mau keluar dari agamanya, (bawalah kembali). Tapi kalau tidak mau, lemparkan lah dia”.
Mereka membawa pemuda tadi kepuncak gunung, pemuda tadi berdoa: “ wahai allah, jagalah aku dari kejahatan mereka dengan cara yang engaku kehendaki”. Kemudian gunung itu berguncang dengan dahsyat sehingga meraka jatuh dan mati. Lalu si pemuda menemu raja, dan raja pun bertanya: ”apa yang terjadi dengan orang-orang yang membawa kamu?’’ si pemuda menjawab: ”Allah menjaga aku dari kejahatan mereka”. Setelah itu, raja menyerahkan pemuda itu kepada sekelompok pegawainya, seraya menitahkan: ‘’ pergialah dan bawalah ia di tengah- tengah samudra dengan kapal jika ia keluar dari agamanya, (bawalah pulang). Tapi jika tidak mau lemparkanlah ia ke laut. Mereka pun membawa pemuda tersebut, lalu pemuda tadi berdo’a: “Wahai Allah jagalah aku dari kejahata mereka sesuai dengan cara yang engkau kehendaki”. Kemudian prahu mereka terbalik, dan mereka tenggelam. Lalu pemuda itu menemui raja, dan rajapun bertanya “apa yang terjadi dengan orang- orang yang membawa kamu?”. Si pemuda menjawab: “Allah menjaga aku dari kejahatan mereka. Sesungguhnya anda tidak akan bisa membunuhku, kecuali jika anda mau melakukan apa yang ku perintahkan”. Sang raja bertanya: “Apa perintahmu?” Sipemuda berkata: kumpulkan orang- orang di suatu tempat yang tinggi, lalu saliblah aku pada sebatang kayu kemudian ambil anak panah dari selongsong anak panahku, letekkan ditengah- tengah busur, lalu ucapkan بسْم الله ربِّ الغُلاَمِ (dengan asma Allah, rabb si pemuda). Setelah itu panahlah aku. Kalau anda mau mengerjakan perintahku itu, niscaya anda dapat membunuhku”.
Kemudian sang raja mengumpulkan orang- orang di suatu dataran yang tinggi, dan si pemuda disalib. Setelah itu ia mengambil sebatang panah dari selongsongnya dan diletakan ditengah- tengah busur, seraya membaca بسْم الله ربِّ الغُلاَمِ
Sang raja pun memanah pemuda itu, dan tepat mengenai pelipisnya, lalu sipemuda meletakkan tangannya ke pelipisnya yang terkena panah, dan ia pun mati. Maka orang-orang berseru: “ kami beriman kepada rabb pemuda itu....” . setelah kejadian tersebut, sanag raja ditanya: “ bagaimana pendapat anda tentang apa yang anda pernah cemaskan? Sungguh telah terjadi apa yang anda cemaskan; orang-orang beriman”.
Mendengar demikian, sang raja memerintahkan penggalian parit-parit di mulut-mulut jalan. Lalu digalilah parit tersebut, dan didalamnya dinyalakan api. Lalu ia berkata kepada pengikutnya: ‘’ siapa yang tidak mau keluar dari agamanya, lemparkanlah ia kedalam api, atau katakanlah kepadanya, “menceburlah”.para pengikut raja pun melaksanakan perintahnya, hingga tiba giliran seorang wanita yang membawa seorang anak kecil. Ia tertegun dan tidak segera menceburkan diri kedalam api. Maka sang anak pun berkata: “ ibu, tabahlah! Karena engkau dalam kebenaran” (muslim 3005).

Penjelasan kata dalam hadis
Raja yang dimaksud adalah raja Najran, sedangkan pemuda yang akan diajari sihir bernama Abd bin Tamir. Sedangkan hewan yang merintanginya adalah macan.
Pelajaran yang terkandung dalam hadits
1.    Penegasan pada kemulian (karomah) para wali (kekasih) Allah subhanahu wa ta’ala.
2.    Boleh berdusta dalam peperangan dan sejenisnya, atau imannya akan menyelamatkan diri dari ancaman kematian.
3.    Seorang mukmin akan diuji dalam kesungguhan imannya dan keteguhannya diatas kebenaran, meski hal itu menyebabkan jiwanya melayang.
4.    Yang bisa menyembuhkan penyakit hanyalah Allah, manusia ataupun obat-obatan hanyalah sebagai lantaran saja.
5.    Allah ketika menghendaki sesuatu pasti melalui sebab.
6.    Setiap perjuangan pasti butuh pengorbanan.
7.    Perintah untuk totalitas dalam berjuang di jalan Allah.
8.    Pengorbanan dalam berdakwah dan memperjuangkan kebenaran.
9.    Allah akan memberikan pertolongan bagi orang yang mau sabar dalam menghadapi segala sesuatu. Baik sabar menjalankan ketaatan, sabar menjauhi maksiyat, maupun sabar menghadapi musibah.
10.        Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala pasti memenangkan kebenaran dan menolong pendukungnya, serta mengalahkan kebatilan dan pendukungnya.
11.        Menjaga keimanan bil lisan wal qolbi itu lebih utama daripada hanya menjaga bil qolbi, sebagaimana Bilal lebih utama daripada Ammar.
12.        Dalam hadits tersebut terdapat subuah isyarat bahwa seorang boleh mengorbankan dirinya sendiri, jika hal itu membawa kemaslahatan bagi agamanya secara keseluruhan.
13.        Kisah ini membuktikan kemujizatan al-qur’an, karena terdapat cerita tentang hal ghaib yang dilupakan para ahli sejarah. Padahal al-qur’an telah mensinyalir tentang cerita ashabul-ukhdud: “binasa dan terlaknat lah ashhabul-ukhdud (orang-orang yang membuat parit).(al-buruj [85]:4).
14.        Seorang murabbi (guru) bisa memberikan taujih (pengarahan) melalui sebuah kisah/cerita, karena hal itu dapat menorehkan kesan yang kadang tidak bisa dicapai dengan nasihat secara langsung.
15.        Cerita merupakan salah satu metode pembelajaran yang efektif untuk menanamkan dan mencontoh sifat yang terpuji dan meninggalkan sifat tercela.

وعن أنس رضي الله عنه، قَالَ : مَرَّ النَّبيُّ  صلى الله عليه وسلم  بامرأةٍ تَبكي عِنْدَ قَبْرٍ ، فَقَالَ :(( اتّقِي الله واصْبِري )) فَقَالَتْ : إِليْكَ عَنِّي ؛ فإِنَّكَ لم تُصَبْ بمُصِيبَتي وَلَمْ تَعرِفْهُ ، فَقيلَ لَهَا : إنَّه النَّبيُّ صلى الله عليه وسلم فَأَتَتْ بَابَ النَّبيِّ  صلى الله عليه وسلم، فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابينَ ، فقالتْ : لَمْ أعْرِفكَ ، فَقَالَ : ((إنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولى)) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ . وفي رواية لمسلم : (( تبكي عَلَى صَبيٍّ لَهَا )) .

31.          Diriwayatkan Anas radhiyallahu ‘anhu; ia berkata: “ ketika Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam menjumpai seorang wanita menangis diatas kubur, maka beliau bersabda: ‘ bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!’ jawab wanita itu: ‘ pergilah engkau dariku, engkau tidak tertimpa musibah sebagaimana yang aku alami!’ wanita itu tidak tahu bahwa yang berkata adalah Nabi. Lalu ada seseorang yang memberitahukan kalau itu adalah Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam . maka wanita itu segera ke rumah beliau namun ia tidak menjumpai para penjaga pintu (sehingga dengan mudah ia masuk), kemudian ia berkata: ‘saya tidak tahu kalau yang berkata tadi adalah Engkau’. Maka beliau bersabda: “ sesungguhnya sabar itu hanya pada benturan pertama”. Dalam riwayat muslim disebutkan: “ wanita itu menangisi anaknya yang baru meninggal” (bukhari 1283 dan muslim 926)
Pelajaran yang terkandung dalam hadits
1.    Anjuran untuk senantiasa wasiyat taqwa kepada seseorang yang dijumpai.
2.    Tidak bersabar dapat mengurangi ketaqwaan.
3.    Dilarang untuk marah kepada orang yang mengingatkan dalam kebaikan.
4.    Saat menerima musibah hendaknya mengucapkan alhamdulillah dan innalillah. Alhamdulillah karena musibah yang diterima bukan hilangnya keimanan. Innalillah karena mengalami musibah baik ditinggal mati keluarganya atau lainnya.
5.    Kesabaran yang teruji adalah bersabar saat musibah terjadi pertama kali, bukan peristiwa beberapa saat, karena dalam beberapa hari musibah itu bisa terlupakan.
6.    Ketawadhuan dan kelembutan Rasulullah shalallu ‘alaihi wa sallam  terhadap orang bodoh.
7.    Senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.

8.    Kaum wanita boleh berziarah kubur, karena jika hal itu bentuk kemungkaran, niscaya ia dicegah oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Senin, 18 November 2013

Pandangan Beberapa Cendekiawan Muslim tentang Al-Quran dan Analisis Pendapatnya

1.      Mohammed Arkoun
Arkoun membagi wahyu dalam dua peringkat. Peringkat pertama adalah apa yang disebut al-Quran se­bagai Umm al-Kitab (Induk Kitab). Peringkat kedua adalah berbagai kitab termasuk Bible, Gos­pel, dan al-Quran. Pada peringkat pertama (Umm al-Kitab), wahyu bersifat abadi, tidak terikat waktu, serta mengandung kebenaran ter­tinggi. Namun, menurut Arkoun, kebenaran absolut ini di luar jangkauan manusia, karena bentuk wahyu yang seperti itu diamankan dalam Lawh Mahfuz (Preserved Tablet) dan tetap berada bersama dengan Tuhan sendiri. Wahyu hanya dapat diketahui oleh manusia melalui bentuk pada peringkat kedua. Peringkat kedua ini, dalam istilah Arkoun dinamakan "edisi dunia" (editions terrestres). Menurutnya, pada peringkat ini, wahyu telah mengalami modifikasi, revisi, dan substitusi.[1]
Mengenai sejarah al-Quran, Arkoun membaginya men­jadi tiga periode: periode pertama berlangsung ketika pewah­yuan (610-632 H); periode kedua, berlangsung ketika koleksi dan penetapan mushaf (12-324 H/632 - 936 M) dan periode berlangsung ketika masa ortodoks (324 H/936 M).[2] Arkoun menamakan periode pertama sebagai Prophetic Discourse (Diskursus Kenabian) dan periode kedua sebagai Official Closed Corpus (Korpus Resmi Tertutup). [3]Berdasarkan pada kedua periode tersebut, Arkoun mendefinisikan al-Quran sebagai "sebuah korpus yang selesai dan terbuka yang diung­kapkan dalam bahasa Arab, dimana kita tidak dapat meng­akses kecuali melalui teks yang ditetapkan setelah abad ke 4H/ 1 0 M.” [4]
Arkoun membedakan antara periode pertama dan periode kedua. Menurut Arkoun, dalam periode diskursus kenabian, al-Quran lebih suci, lebih autentik, dan lebih dapat dipercaya dibanding ketika dalam bentuk tertulis. Sebabnya, al-Quran terbuka untuk semua arti ketika dalam bentuk lisan, tidak seperti dalam bentuk tulisan. Arkoun berpendapat status al­-Quran dalam bentuk tulisan telah berkurang dari kitab yang diwahyukan (al-kitab al-muhi) menjadi sebuah buku biasa (kitab 'adi). Arkoun berpendapat bahwa Mushaf itu tidak layak untuk mendapatkan status kesucian. Tetapi muslim ortodoks meninggikan korpus ini ke dalam sebuah status sebagai firman Tuhan.[5]
Analisis Penulis:
Pemikiran Mohammed Arkoun yang liberal telah mem­buat paradigma baru tentang hakikat teks al-Quran. Pen­dekatan historisitas Mohammed Arkoun justru menggiring­nya untuk menyimpulkan sesuatu yang ahistoris, yaitu kebe­naran wahyu hanya ada pada level di luar jangkauan manusia. Mohammed Arkoun mengakui kebenaran Umm al-Kitab, hanya ada pada Tuhan sendiri. Ia juga mengakui .kebenaran dan kredibilitas bentuk lisan al-Quran, tetapi bentuk itu sudah hilang selama-lamanya dan tidak mungkin ditemukan kembali. Jadi, pendekatan historisitas yang diterapkan Arkoun justru menggiringnya kepada sesuatu yang ahistoris. Sesuatu yang tidak mungkin dicapai kebenarannya oleh kaum Mus­limin. Padahal, sepanjang zaman fakta historis menunjukkan, kaum Muslimin dari sejak dulu, sekarang dan akan datang, meyakini kebenaran al-Quran Mushaf `Uthmani. 
2.      Nasr Hamid Abu Zayd
Nasr Hamid mengunakan metode analisis teks bahasa ­sastra (nahj tahlil al-nusus al-lughawiyyah al-adabiyyah) ketika mengkaji al-Quran. Dalam pandangannya, metode tersebut merupakan satu-satunya metode untuk mengkaji Isam. Nasr Hamid menyatakan: "Oleh sebab itu, metode analisis bahasa merupakan satu-satunya metode manusiawi yang mungkin untuk mengkaji pesan (risalah), dan berarti memahami Islam.”[6]
Metodologi kritik sastra (literary criticism) yang diterap­kan Nasr Hamid merupakan bagian dari teori-teori herme­neutika. Nasr Hamid mulai mengenal teori-teori hermeneutika ketika berada di Universitas Pennsylvania, Philadelphia pada tahun 1978-1980.[7] Ia mengakui hermeneutika telah mem­buka cakrawala dunia baru kepadanya. Ia menyatakan: "Aku banyak membaca sendiri, khususnya di dalam bidang filsafat dan hermeneutika. Hermeneutika, ilmu menafsirkan teks-teks, telah membuka cakrawala dunia baru kepadaku.[8] Sekembali dari Ame­rika, Nasr Hamid menyelesaikan disertasi Doktornya pada tahun 1980 dengan judul Falsafah al-Ta'wil: Dirasah fi Ta'wil al-Quran `inda Muhy al-Din ibn `Arabi (Filsafat Herme­neutika: Studi Terhadap Hermenutika Al-Qur'an menurut Ibn Arabi). Ia mengklaim bahwa dirinyalah yang pertama kali menulis tentang hermeneutika di dalam bahasa Arab dengan tulisannya al-Hirminiyutiga wa Mu'dilat Tafsir al-Nas (Her­meneutika dan Problema Penafsiran Teks) pada tahun 1981. [9]
Setelah akrab dengan literatur hermeneutika Barat, Nasr Hamid kemudian membahas mengenai hakikat teks, yang merupakan persoalan mendasar dalam hermeneutika. Menu­rut Nasr Hamid, Kalam Ilahi wujud dalam bahasa manusia, karena jika tidak, maka Kalam Ilahi tersebut tidak akan dimengerti. Salah satu alasan pemikiran Islam itu menjadi stagnan, menurut Nasr Hamid, karena penekanan yang terlalu berlebihan kepada dimensi ilahi (divine dimension).[10] Padahal al-Quran adalah kata Muhammad yang meriwayatkan apa yang beliau katakan adalah Kalam ilahi.[11] Nasr Hamid menyatakan: "Bagaima­napun, Kalam Ilahi perlu mengadaptasi diri-dan menjadi manusiawi-karena Tuhan ingin berkomunikasi kepada manu­sia. Jika Tuhan berbicara dengan bahasa Tuhan, manusia sama sekali tidak akan mengerti. Jadi, dalam pandangan Nasr Hamid, al-Quran adalah bahasa manusia (the Qur'an is hu­man language).[12]
Menurut Nasr Hamid, teks Ilahi (divine text) berubah menjadi teks manusiawi (human text) sejak turunnya wahyu yang pertama kali kepada Muhammad. Nasr Hamid menya­takan: "Teks sejak awal diturunkan - ketika teks diwahyukan dan dibaca oleh Nabi -, ia berubah dari sebuah teks Ilahi (nas ilahl) menjadi sebuah konsep atau teks manusiawi (nas insa­m), karena ia berubah dari tanzil menjadi takwil. Pemahaman Muhammad atas teks mempresentasikan.tahap paling awal dalam interaksi teks dengan akal manusia."[13]
Dalam pandangan Nasr Hamid, teks al-Quran terbentuk dalam realitas dan budaya, selama lebih dari 20 tahun. Oleh sebab itu, al-Quran adalah `produk budaya' (muntaj thaqat). Ia juga menjadi `produsen budaya' (muntij li al-thaqafah) karena menjadi teks yang hegemonik dan menjadi rujukan bagi teks yang lain.[14] Disebabkan realitas dan budaya tidak bisa dipisahkan dari bahasa manusia, maka Nasr Hamid juga menganggap al-Quran sebagai teks bahasa (nas lughawi). Realitas, budaya, dan bahasa, merupakan fenomena historis dan mempunyai konteks spesifikasinya sendiri. Oleh sebab itu, al-Quran adalah teks historis (a historical text).[15] Histo­risitas teks, realitas dan budaya sekaligus bahasa, menunjuk­kan bahwa al-Quran adalah teks manu-siawi (nas insani).[16]
Dengan berpendapat seperti itu, Nasr Hamid menegaskan bahwa teks-teks agama adalah teks-teks bahasa yang bentuk­nya sama dengan teks-teks yang lain di dalam budaya.[17] Sekalipun asal muasalnya dari Tuhan, namun Nasr Hamid, sebagaimana Schleiermacher, berpendapat studi al-Quran tidak rnemerlukan metode yang khusus. Jika metode khusus dibutuhkan, maka hanya sebagian manusia yang memiliki kemampuan saja yang bisa memaha­minya. Manusia biasa akan tertutup untuk memahami teks­teks agama. Nasr Hamid menyalahkan penafsiran yang telah dilakukan oleh mayoritas mufasir yang selalu menafsir­kan al-Quran dengan muatan metafisis Islam. Dalam pan­dangan Nasr Hamid, metodologi seperti itu tidak akan mela­hirkan sikap ilmiah. Nasr Hamid menyatakan: "Sesungguh­nya, kepercayaan atas wujud metafisik teks (al-Quran) akan menghapuskan-upaya pemahaman yang ilmiah bagi fenomena teks.[18] Dengan menyamakan status al-Quran dengan teks-­teks yang lain, maka Nasr Hamid menegaskan siapa saja bisa mengkaji al-Quran. Nasr Hamid menyatakan: "Saya mengkaji al-Quran sebagai sebuah teks berbahasa Arab agar dapat dikaji baik oleh kaum Muslim, Kristen maupun Ateis."[19]
Analisis Penulis:
Kesimpulan Nasr Hamid bahwa al-Quran adalah produk budaya tidaklah tepat. Ketika diturunkan secara gradual, al-­Quran ditentang dan menentang budaya Arab Jahiliyah saat itu. Ketika menyampaikan agama Islam, Rasulullah Saw. ditentang dengan menuduh Rasulullah sebagai orang gila. Al­lah berfirman yang artinya: "Mereka berkata: Hai orang-orang yang diturunkan al-Quran kepadanya, sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila,"[20] sebagai penyair gila[21] dan tukang tenun.[22] al-Quran juga menentang budaya jahiliyah yang bangga dengan kemampuan puisi mereka dengan menyatakan: "Katakanlah sesungguhnya jika manusia dan jin 'berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, nis­caya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi seba­gian yang lain.[23]
Ibn Ishaq (150 H/767 M) menyatakan orang-orang Qurai­sy menganggap al-Quran adalah sesuatu yang sangat asing dengar budaya mereka. Ibn Ishaq meriwayatkan: "Maka dia (al-Nadr ibn Harith) mengatakan Wahai orang­orang Quraisy, Demi Tuhan, sesungguhnya Dia telah menu­runkan kepadamu suatu perkara yang tidak datang kepadamu trik sebagai berikut, Muhammad adalah anak muda yang pal­ing luwes, paling benar dalam budi bicara, paling tinggi keju­jurannya di antara kamu, seandainya pun rambutnya beruban, dan dia membawa kepadamu apa yang ada padamu, maka kamu mengatakan (Muhammad) adalah penyihir (sahir). Tidak, demi Tuhan, dia bukan seorang penyihir karena kita telah melihat komat-kamit dan mantera sihir. Maka kamu mengatakan ia adalah seorang tukan tenung (kahin). Tidak, demi Tuhan, dia bukan seorang tukang tenung karena kita telah melihat gemetaran dan telah mendengar prosa dalam tenung. Maka kamu mengatakan ia adalah penyair (sya'ir). Tidak, demi Tuhan, dia bukan penyair. Kita telah melihat syair dan dan telah mendengar segala jenis jenisnya: bait dan ukurannya. Maka kamu mengatakan ia adalah orang gila (majnun). Tidak, demi Tuhan, ia bukan seorang yang gila. Kita telah melihat orang gila sedangkan ia tidak terkurung, terganggu dengan ketidak warasan. Wahai orang-orang Qurai­sy, lihatlah keadaanmu. Sesungguhnya Allah telah menurun­kan kepadamu suatu perkara yang besar (amr `azim)."[24]
Jadi, al-Quran bukanlah produk budaya, karena al-­Quran bukanlah hasil kesinambungan dari budaya yang ada. Al-Quran justru membawa budaya baru dengan menentang serta mengubah budaya yang ada. Jadi, al-Quran bukanlah produk budaya Arab Jahiliyyah. Namun justru kebudayaan Jahiliyyah Arab yang diubah pada zaman Rasulullah saw. Jadi, budaya pada zaman Rasulullah saw. adalah produk dari al-Quran, bukan sebaliknya.
Al-Quran juga bukan teks bahasa Arab biasa, sebagai­mana teks-teks sastra Arab lainnya. Menurut al-Attas, bahasa Arab al-Quran adalah bahasa Arab bentuk baru. Sejumlah kosa-kata pada saat itu, telah diislamkan maknanya. Al-­Quran mengislamkan struktur-struktur konseptual, bidang­bidang semantik dan kosa kata. Khususnya istilah-istilah dan konsep-konsep kunci, yang digunakan untuk memproyeksi­kan hal-hal yang bukan dari pandangan hidup Islam. Al-­Quran mengislamkan dan membentuk makna-makna baru dalam kosa kata bahasa Arab seperti kata-kata penghormatan (muruwwah), kemuliaan (karamah), dan persaudaraan (ikh­wah). Kata penghormatan (muruwwah), dan kemuliaan (karim) termasuk kata-kata yang penting dalam pandangan hidup Jahiliyyah. Kata-kata tersebut sangat terkait dengan memiliki banyak anak, harta dan karakter tertentu yang merefleksikan kelelakian. al-Quran mengubah makna tersebut dengan sangat mendasar dengan memperkenalkan faktor kunci, ke­takwaan (taqwa). Al-Qur'an menyebutkan: "Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Tuhanmu adalah orang yang paling bertakwa." Lebih lanjut, orang-orang Arab sebelum lslam tidak pernah menghubungkan kemuliaan dengan buku-buku, kata-kata (words or speech), sekalipun mereka sangat meng­hargai kemampuan mengarang dan membaca puisi. al-Quran menghasilkan perubahan semantik yang mendasar ketika kemuliaan diasosiasikan dengan kitab suci al-Quran: kitab karim, atau dengan perkataan yang baik kepada oiang tua (qawl karim). Contoh lain terjadi juga kepada kata persau­daraan (ikhwah), yang berkonotasi kekuatan dan kesom­bongan kesukuan, yang terkait dengan darah, dan tidak meru­juk kepada makna yang lain. al-Quran lagi-lagi mengubah ini dengan memperkenalkan gagasan persaudaraan yang dibangun atas dasar keimanan, yang lebih tinggi daripada persaudaraan darah.[25]
Jika al-Quran produk teks bahasa biasa, maka teks tersebut akan dengan mudah dipahami oleh orang Arab pada saat itu. Ternyata, bukan hanya saat itu saja, sekarang pun tak semua orang Arab bisa memahaminya. Tidak semua kata di dalam al-Quran dapat dipahami sahabat. Abdullah ibn 'Abbas tidak mengetahui makna fatir, hananan, ghislin, awwah, al-raqim.[26] Selain itu, al-Quran memuat berbagai macam dialek bahasa Arab. Abu Bakr al-Wasitiyy menye­butkan 50 ragam dialek bahasa Arab di dalam Al-Qur'an.[27] Al-Suyuti menyebutkan berbagai kosa kata asing di dalam al-­Quran seperti kosa kata Persia, Romawi, Nabatean, Ethiopia Barbar, Syiriak, Ibrani, Koptik dan lain-lain.[28] Selain itu, terdapat juga al-ahrufal-muqata`ah di dalam al-Quran yang semuanya tidak sesuai dengan perkembangan budaya sastra Arab saat itu. Jadi, al-Quran bukan produk budaya sastra arab: Ia adalah suatu "budaya" baru. (istilah budaya sebenar­nya tidak begitu sesuai digunakan untuk al-Quran, karena budaya mengandung makna hasil kreasi manusia, padahal al-­Quran adalah wahyu dari Allah).
            Jika al-Quran teks bahasa biasa, maka logikanya, Rasu­lullah saw. ahli di bidang tulisan dan bacaan, yang karena keahliaannya itu bisa membawa perubahan sangat mendasar pada masyarakat Arab waktu itu. Padahal, Rasulullah Saw. itu ummi. Jadi, sekalipun al-Quran disampaikan oleh Rasu­lullah Saw. kepada umatnya pada abad ke-7 Masehi, namun ini . tak serta merta mengindikasikan bahwa al-Quran terbentuk dalam situasi dan budaya yang ada pada abad ke-7 Masehi. Al-Quran melampaui historisitasnya sendiri karena al­-Quran dan ajarannya adalah transhistoris. Kebenarannya sepanjang zaman.
            Al-Quran juga bukan teks manusiawi, sebagaimana klaim Nasr Hamid, karena ia bukan kata-kata Muhammad. Allah berfirman yang artinya: "Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian benar­benar Kami potong urat tali jantungnya."[29] Allah juga ber­firman yang artinya: "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).[30]
Selain itu, pendapat Nasr Hamid yang mengenyamping­kan keimanan seseorang untuk mengkaji al-Quran tidaklah tepat. Diantara syarat-syarat para mufasir adalah berkaitan dengan keberagamaan dan akhlak, yaitu memiliki akidah yang sahih, komitmen dengan kewajiban agama dan akhlak Islam. Al-Tabari, misalnya, menegaskan bahwa syarat utama se­orang penafsir adalah akidah yang benar dan komitmen meng­ikut sunnah. Orang yang akidahnya cacat tidak bisa dipercayai untuk mengemban amanah yang berkaitan dengan urusan keduniawian apalagi urusan keagamaan! من شرطه صحة الاعتقاد أولا لزوم سنة الدين، فإن من كان مغموصاً عليه في دينه لا يؤتمن على الدنيا فكيف على الدين؟.[31] Senada dengan al-Tabari, al-Suyuti mengata­kan bahwa sikap sombong, cenderung kepada bid'ah, tidak te­tap iman dan mudah goyah dengan godaan, cinta dunia yang berlebihan dan terus-menerus melakukan dosa bisa menjadi hi­jab dan penghalang dari menerima anugerah ilmu Allah swt.[32]
Jadi, keimanan dan keyakinan akan kebenaran al-Quran sangat penting bagi seorang mufasir al-Qur'an. Ini disebab­kan status al-Quran tidaklah sama dengan teks-teks yang lain. Al-Quran bersumber dari Allah. Sembarang metodologi tidak bisa begitu saja diterapkan kepada al-Quran. Metodo­logi sekular akan menggiring kepada kesimpulan yang sekular.
Selain itu, hermeneutika Nasr Hamid akan membawa kepada konsep bahwa tafsir itu relatif. Padahal para mufasir terkemuka bersepakat dalam berbagai perkara. Tidak ada seorangpun mufasir muslim terkemuka dari 1400 tahun yang lalu hingga sekarang, berpendapat bahwa Nabi Isa as. mati di tiang salib dan wanita muslimah boleh nikah dengan laki-laki kafir. Jadi, pernyataan bahwa tafsir itu relatif adalah sebuah kekeliruan, sekalipun terdapat ribuan buku tafsir.
Ilmu tafsir yang telah diformulasikan oleh para ulama yang berwibawa telah mengakar dalam tradisi Islam. Ilmu tafsir itu muncul karena bahasa al-Quran memiliki struktur. Ilmu tafsir tidak sama dengan hermeneutika Yunani, Kristen atau ilmu interpretasi kitab suci yang lain dari agama dan budaya apapun.
Wallahu a’lamu bi al-shawab.




[1] Abdul Kabir Hussain Solihu, Historicist Approach, 195-196.
[2]  Mohammed Arkoun, "Introduction: An Assessment ofand Perspectives on the Study of the Qur'an," dalam The Qur'an: Style and Contents, editor Andrew Rippin (Aldershoot: Ashgate, 2001), 307.
[3]  Mohammed Arkoun, The Unthought, 45; 57.
[4]  Mohammed Arkoun, Islam, 237.
[5] Mohammed Arkoun, Min Faysal al-Tafriqah ila Fasl al-Maqal: Ayna Huwa al-Fikr al-Islami al-Mu`asir (Beirut: Dar al-Saqi, edisi kedua, 1995), 59.
[6]  Nasr Hamid Abu Zayd, Mathum al-Nas: Dirasah ti 'Ulum AI-Qur'an (Bei­rut: al-Markaz al-Thaqafi al-'Arabi, edisi II, 1994), 27, selanjutnya diringkas Mathum al-Nas.
[7] Nasr Abu Zaid dan Esther R. Nelson, Voice of an Exile: Reflections on Islam (London: Westport, Connecticut, 2004), 57, selanjutnya diringkas Voice of an Exile.
[8]  Ibid., 95.
[9]  Ibid, 59.
[10]  Nasr Hamid Abu Zayd dan Esther R. Nelson, Voice ofan Exile, 57.
[11]  Ibid., 96
[12]  Ibid, 97
[13]  Nasr Hamid Abu Zayd, Naqd al-Khitab al-Dini (Kairo: Sina li al­ Nashr, edisi pertama, 1992), 93, selanjutnya diringkas Naqd al-Khitab al-Dini.
[14]  Nasr Hamid Abu Zayd, Mathum al-Nas, 24.
[15]  Nasr Hamid Abu Zayd, `"The modernization of Islam or the Islamization of modernity" dalam Cosmopolitanism, ldentity and Authenticity in the Middle East, editor Roel Meijer (Surrey: Curzon Press, edisi pertama, 1999), 74.
[16]  Nasr Hamid Abu Zayd, Naqd al-Khitab al-Dini, 93.
[17]  Ibid., 97
[18]  Nasr Hamid Abu Zayd, Mathum al-Nas, 24.
[19]  Dikutip dari Moch. Nur Ichwan, Meretas Kesarjanaan Kritis AI-Qur'an: Teori Hermeneutika AI-Qur'an (Jakarta: Teraju, 2003), 66-67.
[20]  Surah al-Hijr ( I 5: 6); Surah al-Qalam (68: 2); Surah al-Takwir (81: 22).
[21]  Surah al-Saffat (37: 36); Surah al-Qalam (68: 51).
[22]  Surah al-Tur (52: 29).
[23] Surah al-Isra' (17: 88).
[24]  Ibn Hisham, al-Sirah al-Nabawiyyah, 4 jil. (Beirut: al-Maktabah aI­'asriyyah, 2004), l: 218-219.
[25]  Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas: An Exposition of the Original Concept of Islamization (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998), 318, selanjutnya diringkas The Edu­cational Philosophy.
[26]  Jalal al-Din al-Suyuti, al-Itqan fi `ulum aI-Quran (Beirut: Dar al-Kitab al-'Arabiy, 2003), 286-87, selanjutnya diringkas al-ltqan
[27] Ibid., hlm. 332.
[28]  Jalal al-Din al-Suyuti, al-Muhadzdzab fima waqa`a fi AI-Qur'an min al-mu`arrab, editor al-Tahami al-Raji al-Hashimi (Sunduq Ihya' al­Turath al-Islamiyy al-Mushtarak bayn al-Mamlakah al-Maghribiyyah wa al-Daulah al-Imarat al-`Arabiyyah al-Muttahidah, tt), 65-178, selanjutnya diringkas al­ Muhadzdzab.
[29]  Surah al-Haqqah (69: 44-46).
[30]  Surah al-Najm (53: 3-4).
[31]  Dikutip dari Jalal al-Din al-Suyuti, al-Itqan, 854.
[32]  Ibid., 854-855.